Agama dan Masyarakat
FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT
Agama juga merupakan salah satu prinsip yang (harus)
dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka.
Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan
manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Adapun fungsi agama adalah
sebagai berikut :
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber
pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan
sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan
memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan
supramanusiawi dan ukhrowi.
·
Fungsi agama di bidang sosial adalah
fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara
anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang
membantu mempersatukan mereka.
·
Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran
agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang
harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa
dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
·
Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia
berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan
oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya
Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme
(ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak
bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya
bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan
perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan
mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak
pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa
jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami
rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa
dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
·
Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan
agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian
batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu
dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
·
Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama
membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti,
kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini
juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang
merasuki sistem kehidupan yang ada.
·
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila
fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan
berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang
memukau.
·
Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat
mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru.
Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan
basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
·
Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan
mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan
inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
·
Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan
emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat
agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak
bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus,
karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
DIMENSI KOMITMEN AGAMA
Masalah fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih
mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan
berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.
1.
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan
atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis
tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
2.
Praktek agama mencakup
perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan
komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual, yaitu berkaitan
dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, dan perbuatan mulia.
Kedua, berbakti tidak bersifat formal dan tidak bersifat publik serta relatif
spontan.
3.
Dimensi pengalaman memperhitungkan
fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang
benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung
dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat,
dengan suatu perantara yang supernatural.
4.
Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan
perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi
tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan
tradisi-tradisi keagamaan mereka.
5.
Dimensi konsekuensi dari komitmen
religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra
pribadinya.
PELEMBAGAAN AGAMA
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga
untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya
·
Islam : MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah
Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam
di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh
Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah,
bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
·
Kristen : Persekutuan Gereja-gereja
Indonesia (PGI) (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan
pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di
Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang
terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah
“mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
·
Katolik : Konferensi Wali Gereja
Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan
para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam
tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah
otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak
mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota
KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah
pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada
2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di
Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2
uskup)
·
Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia
( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
·
Budha : MBI Majelis Buddhayana Indonesia
adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante
Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang,
tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama
Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka
Madhyantika S. Mangunkawatja.
·
Konghucu : MATAKIN Majelis Tinggi Agama
Khonghucu Indonesia adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama
Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan
umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau
Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan
kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini.
Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama
Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu
itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum
Masehi telah dijadikan Agama Negara.
KONFLIK YANG ADA DALAM AGAMA
Berbagai konflik
diantara agama-agama dipaparkan secara khusus:
1. Konflik
antara Yahudi dan Nasrani.
Walaupun sumber
konflik ini didasarkan atas kitab suci namun justru unsur dogmatis agama ini
sangat mendukung pengambaran konflik yang terjadi. Menurut versi Yahudi,
Nasrani adalah agama yang sesat karena menganggap Yesus sebagai mesias (juru
selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri Yesus adalah penista agama yang paling
berbahaya karena menganggap dirinya adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas
Yahudi sendiri menghukum mati Yesus dengan cara disalibkan, sebuah jenis
hukuman bagi penjahat kelas kakap pada waktu itu. Sedangkan menurut pandangan
Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan Allah yang justru menghianati Allah
itu sendiri. Untuk itu Yesus datang ke dunia demi menyelamatkan umat tersebut
dari murka Allah. Dalam beberapa kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di
bait Allah karena dipakai sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu
penolakan orang Israel terhadap ajaran Yesus.
2. Konflik
Islam-Kristen.
Konflik ini pada
awalnya diilhami oleh kepercayaan bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama
kafir karena mempercayai Yesus sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam
Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi biasa yang pamornya kalah dari nabi utama
mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan
saja, namun ketika unsur politis, ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang
bermuara pada pecahnya Perang Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas
Islam-Kristen sampai sekarang. Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen
dan Islam mencapai puncak kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika
itu Islam yang berusaha meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari
Nasrani yang terlebih dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu
sebenarnya terjadi ketika perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya
dimenangkan tentara salib. Sebagai balasan, Islam kemudian berhasil merebut
Konstatinopel yang merupakan poros dagang Eropa-Asia pada saat itu.
3. Konflik
antara Yahudi-Islam yang masih hangat dalam ingatan kita.
Konflik ini
berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah yang dijanjikan Allah kepada
mereka yang dipercayai terletak di daerah Israel, termasuk Yerusalem, sekarang.
Pasca perbudakan Mesir, ketika orang Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun
kemudian malah diperbudak sampai akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi
kemudian kembali ke tanah mereka yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada
saat itu orang Arab telah bermukim di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan
itu, kemudian orang Yahudi mulai mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu.
Inilah sebenarnya yang menjadi akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka
memperebutkan Jerusalem. Konflik ini semakin panas ketika unsure politis mulai
masuk.
Komentar
Posting Komentar